TRIBUNWOW.COM - Istri Pangeran Harry, Meghan Markle telah melahirkan seorang bayi laki-laki.
Duke of Sussex itu mengatakan bahwa istrinya, Meghan Markle telah melahirkan pada pukul 05.26 pagi waktu setempat pada Senin (6/5/2019).
Baru saja lahir, bayi tersebut sudah mematahkan sejumlah tradisi kerjaan Inggris.
Dilansir oleh Grid.ID dari portal berita USA TODAY, umumnya dalam tradisi Kerajaan Inggris, semua hal terkait kelahiran dari bayi kerajaan akan dipersiapkan dengan sangat matang.
• Kemeriahan Masyarakat Inggris Sambut Kelahiran Anak Pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle
Tak seperti kebanyakan bayi di Kerajaan Inggris, bayi berjenis kelamin laki-laki ini memiliki darah Inggris dan Amerika.
Ibunya, Meghan Markle adalah orang Amerika yang besar di Los Angeles.
Bayi ini juga adalah bayi pertama keturunan Afrika, yang berasal dari ibunya yang merupakan biracial.
Berikut beberapa hal menarik yang telah dikutip Grid.ID dari USA TODAY terkait dengan bayi laki-laki belum memiliki nama ini.
• Pangeran Harry dan Meghan Markle Dikaruniai Anak Laki-laki, Begini Ungkapan Bahagia Thomas Markle
Tidak Lahir di London
Berbeda dari ayahnya, bayi ini tidak lahir di Rumah Sakit St. Mary's.
Rumah Sakit Saint Marys sendiri merupakan tempat lahirnya, Pangeran William dan anak-anaknya, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.
Dugaan bahwa bayi ini lahir di rumah
Belum diketahui pasti dimana tepatnya bayi laki-laki ini lahir.
Pihak Kerajaan Inggris juga tidak memberikan detail pasti.
Namun ada dugaan bayi itu lahir di pondok Frogmore, lantaran rumah Harry dan Meghan sedang dalam renovasi.