"Kita perlu melakukan tindakan tegas lagi, media mana yang telah membantu melakukan satu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu dishutdown, kita hentikan, kita tutup, enggak apa-apa," ujarnya.
Hal itu menurutnya dilakukan demi menciptakan ketertiban nasional.
"Demi ketertiban nasional, ada hukum, ada undang-undang hukum yang ijinkan kita, sekali lagi, demi tegaknya NKRI demi masyarakat yang ingin damai."
"Demi masyaraklat yang mendambakan kedamaian," ujar Wiranto.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: