Pilpres 2019

Seknas Prabowo-Sandi Bantah Ribuan Formulir C1 Diduga Untungkan Kubu 02: Sama Sekali Tidak Betul

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua (Sekretariat Nasional) Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik

TRIBUNWOW.COM - Ketua (Sekretariat Nasional) Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik angkat bicara atas ditemukannya ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Taufik dengan tegas membantah bahwa penemuan dua kardus formulir C1 tersebut yang berasal dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah tidak berasal dari pihaknya.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan oleh Taufik dalam tayangan Kompas Malam, Senin (6/5/2019).

UPDATE Hasil Real Count KPU Selasa 7 Mei Pagi: Jokowi-Maruf Vs Prabowo-Sandiaga, Data Masuk 69%

Taufik menyatakan bahwa kabar yang beredar mengenai Seknas akan mengirim C1 ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah tidak benar.

"Seknas tidak pernah mengumpulkan C1," ujar Taufik.

"Jadi Seknas tidak pernah akan mengirimkan C1 ke BPN."

"Jadi berita itu sama sekali tidak betul," tegasnya.

Soal Kedatangan AHY, PDIP: Tanda Demokrat Sudah Sadari Betul Jokowi yang Ditetapkan Jadi Presiden

Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, ribuan formulir C1 salinan ditemukan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Dijelaskan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Puadi, formulir tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (3/5/2019), pukul 10.30 WIB.

Awalnya, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil yang ternyata membawa dua kardus berisi formulir C1 tersebut.

"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihatsu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi, Senin (6/5/2019).

Puadi memaparkan, saat ini Bawaslu tengah mengumpulkan alat bukti untuk memastikan keaslian formulir C1 tersebut.

"Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan ketahuan ini C1-nya apa, C1 presiden apa C1 partai. Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa," jelas Puadi.

Soal Pernyataan Setan Gundul Andi Arief, Sandiaga Uno: Saya Jadi Ingin Tahu Siapa Itu

Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyebutkan, formulir tersebut diduga memiliki catatan perolehan suara yang berbeda dari hasil rekapitulasi di TPS.

Diduga, formulir itu menguntungkan bagi paslon 02, Prabowo-Sandiaga.

Disebutkan, ada 3.677 formulir yang ditemukan.

Komisioner KPU Hasyim Asyari juga menyebutkan bahwa formulir tersebut harus dipastikan dulu keasliannya.

"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Jika nantinya didapat bahwa formulir C1 yang ditemukan adalah palsu, maka hal tersebut bisa dikatakan sebagai pemalsuan dokumen pemilu.

"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.

Tak hanya itu, Hasyim menyebutkan, perlu juga dilakukan pengecekan terkait angka yang ditulis dalam formulir.

"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," tandas dia.

Soal Wiranto yang Ancam Tutup Media, Fahri Hamzah Sebut Berlebihan: Tokoh Jawab Dong, Jangan Panik

Tanggapan TKN soal Temuan Ribuan Kardus C1

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding turut angkat bicara atas ditemukannya ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Diberitakan TribunWow.com dari Tribunnews.com, Abdul Kadir Karding meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menangani persoalan tersebut.

Hal ini harus segera dilakukan, menurut Abdul Kadir Karding, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat.

"Proses oleh Bawaslu atau lembaga-lembaga yang punya hak untuk itu sehingga jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum," kata Abdul Kadir Karding, Senin (6/5/2019).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyinggung soal banyaknya isu yang beredar, seperti menguntungkan satu paslon, pasca-penemuan formulir itu.

"Sekali lagi ini tidak jadi isu bola liar yang bisa merugikan banyak pihak bahwa itu dianggap menguntungkan 02, ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02. Begitu saja. Saran saja mendorong itu diproses pihak-pihak terkait," jelas Karding.

(TribunWow.com/Atri/Nanda)

WOW TODAY: