"Tapi yang pelu diketahui publik, publik harus kritis. C1 ini ditemukan hari Sabtu, kenapa diumumkan hari Senin?" kata Andre.
"Yang kedua, begitu cepat disampaikan bahwa C1 ini C1 palsu. Jadi begitu hebatnya tiba-tiba bisa kita mngetahui tanda tangan-tanda tangan KPPS ini palsu. Kan hebat itu dalam dua hari semuanya bisa diketahui."
• Bawaslu Panggil KPU untuk Cek Keaslian C1 Boyolali yang Ditemukan di Menteng
Atas keanehan tersebut, Andre menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat dapat menilai dan mengawasi proses ini.
"Dan yang pasti yang ketiga, sekali lagi, kami tidak terlibat kasus ini. Dan kami tidak mengetahui," ujarnya lagi.
Andre kemudian menyinggung soal kasus lain, di mana sejumlah caleg dari Partai Gerindra ditangkap sesaat sebelum pemilu karena diduga melakukan serangan fajar.
"Dan ini agak menarik ya rasa-rasanya hampir sama dengan kejadian kasus penangkapan-penangkapan terhadap kader Gerindra, sesaat sebelum pemilu," papar Andre.
"Yang disebutkan merupakan melakukan serangan fajar."
"Ternyata setelah ditelusuri kan itu merupakan uang saksi yang dibagikan, sehingga sekali lagi, kami tegaskan, kami akan mengikuti proses di Bawaslu."
"Dan kami tegaskan, C1 yang ditemukan di Menteng itu tidak ada hubungannya dengan pihak kami," tandas dia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, ribuan formulir C1 salinan ditemukan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Dijelaskan oleh anggota Bawaslu DKI, Puadi, formulir tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian, pada Sabtu (3/5/2019), pukul 10.30 WIB.
Awalnya, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil yang ternyata membawa dua kardus berisi formulir C1 tersebut.
"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihatsu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi, Senin (6/5/2019).
Puadi memaparkan, saat ini Bawaslu tengah mengumpulkan alat bukti untuk memastikan keaslian formulir C1 tersebut.
"Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan ketahuan ini C1-nya apa, C1 presiden apa C1 partai. Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa," jelas Puadi.
• Soal Pernyataan Setan Gundul Andi Arief, Sandiaga Uno: Saya Jadi Ingin Tahu Siapa Itu
Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyebutkan, formulir tersebut diduga memiliki catatan perolehan suara yang berbeda dari hasil rekapitulasi di TPS.