Kabar Tokoh

Sandiaga Menunduk saat Tanggapi Bachtiar Nasir Jadi Tersangka: Saya Yakin Beliau Tak Bersalah

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon wakil presiden 02, Sandiaga Uno setelah memantau relawan yang menginput data form C1 di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (25/4/2019).

TRIBUNWOW.COM - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menanggapi penetapan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir sebagai tersangka dugaan tindak pencucian uang.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (7/5/2019), hal itu disebutkan Sandiaga saat ditemui di Rumah Siap Kerja di Jalan Wijaya I, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Saat ditanya mengenai tanggapannya, Sandiaga sempat menunduk dan mengambil nafas.

Ia meyakini bahwa Bachtiar Nasir tak bersalah dalam kasus tersebut.

Sandiaga menyebut, ia mengenal Bachtiar sebagai orang yang mengikuti kegiatan positif seperti berdakwah.

Polri Resmi Tetapkan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Pencucian Uang

“Saya yakin beliau tak bersalah, beliau orang yang taat dan patuh. Saya tahu karena saya terlibat di beberapa kegiatannya yang positif seperti berdakwah dan memahami Alquran secara menyeluruh,” jelas Sandiaga.

Ia lantas menyamakan kasus Bachtiar dengan apa yang pernah dialaminya.

“Karena hal itu sangat kasat mata, saya pernah mengalaminya sendiri saat di Pilkada Jakarta, hukum harusnya tegak, mari kita berprasangka baik, jangan ulama-ulama kita dikriminalisasi,” pungkasnya.

Jusuf Kalla Tanggapi Penetapan Tersangka Bachtiar

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penetapan tersangka Bachtiar Nasir sesuai dengan prosedur hukum, seperti dikutip dari Kompas.com.

Rekam Jejak Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang Kini Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Ia pun menuturkan siapapun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.

"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja, tidak mengatakan yang kena ustaz kan tidak. Bahwa kebetulan ada ustaz begitu (ya kena) kalau dia melanggar ya (diproses)," ujar Kalla saat ditanyai wartawan ihwal penetapan tersangka Bachtiar Nasir di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Bachtiar Nasir Ditetapkan Jadi Tersangka, Jusuf Kalla Sebut Itu Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

Halaman
123