TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Pekalongan Utaram Jawa Tengah syok, mendapati istrinya yang jadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri pulang-pulang bawa anak dan minta cerai.
Gugatan perceraian itu diajukan oleh istri Nur Rohman (45).
Nur mengaku sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.
• Viral Video Detik-detik Crane Jatuh Menimpa Mobil di Jalananan yang Ramai, 4 Orang Tewas
"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri."
"Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan."
"Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," paparnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/5/2019).
Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai.
Padahal dia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.
"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya."
"Ternyata dia sudah membawa dua anak."
"Saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.
• Kisah Pengawal Pribadi Raja Thailand Vajiralongkorn yang Kini Dinikahi sang Raja dan Dijadikan Ratu
"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai."
"Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujar pria tersebut dengan wajah lesu.
Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.