Sementara itu, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga angkat bicara soal kabar adanya kecurangan Pemilu 2019.
Wahyu meminta kepada kedua kubu, yakni kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membuktikan tudingan kecurangan pemilu.
Hal itu disampaikan Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
"Menurut saya, semuanya juga harus dibuktikan dan harus dilaporkan melalui mekanisme hukum yang ada," kata Wahyu seperti dikutip dari Kompas.com.
"Tidak bisa kemudian dugaan kecurangan itu hanya klaim sepihak," sambungnya.
• Moeldoko Tanggapi Pertemuan Jokowi dengan AHY: Ada Pembicaraan Khusus
Wahyu meminta supaya kedua kubu melaporkan tudingan kecurangan ke Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu).
Ia juga menambahkan, pembuktian tuduhan-tuduhan soal kecurangan bisa dilakukan melalui mekanisme hukum.
"Harus dibuktikan lewat mekanisme hukum yang berlaku, jadi laporkan kepada Bawaslu," tandas Wahyu.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: