Pemilu 2019

Mahfud MD Sebut Banyak 'Buzzer' di Medsos yang Panasi Situasi Pemilu: Sudah Enggak Karuan Sekarang

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

"Nah itu nanti ada begini, pertama, ketetapan hukumnya itu jadi penegakan hukum, itu kan ada dua, satu menegakkan dalam arti menerapkan aturan, itu nanti KPU yang menetapkan berdasarakan prosedur yang terkontrol dengan kuat."

"Lalu ada penegakan dalam arti sengketa, nah kalau sengketa itu ke mahkamah konstitusi (MK)," jelasnya,

Namun apabila ada yang mengeluhkan mengenai netralitas MK, menurut Mahfud MD maka hal itu tidak akan berujung.

"Kalau dianggap penetapan dalam arti aturan itu salah, nanti kan ada MK, kalau nanti ditanya apa independen, lha kalau itu enggak selesai-selesai itu ditanyakan," ulasnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY: