Alasan dilakukannya pemungutan ulang itu timbul berbagai permasalahan seperti adanya oknum KPPS dengan oknum pengawas dan oknum saksi pemilu diduga mencoblos surat suara tanpa haknya pilihnya. (Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ditinggal Anggota Shalat, Ketua KPPS 4 Teluk Kecimbung Coblos Surat Suara Bersama Saksi & Panwascam
WOW TODAY: