Kabar Tokoh

Terungkap di Persidangan, Ini Percakapan Ratna Sarumpaet dengan Fadli Zon soal Hoaks Penganiayaan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Untuk Jalani Sidang Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Selasa (23/4/2019)

Lokasi tersebut merupakan kediaman Ratna Sarumpaet, lokasi jumpa pers digelar.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Percakapan Ratna dengan Fadli Zon dan Nanik S Deyang Dibeberkan dalam Sidang, Ini Isinya..."

WOW TODAY: