Mahfud mengakui, memang ada sejumlah kekeliruan entry data yang telah pihaknya temukan.
Menurut Mahfud, ada 101 dari 241.366 TPS yang salah memasukkan data C1 ke Situng.
Sementara itu, mengutip KompasTV, Mahfud MD, menjelaskan sederet kesalahan entry data yang terjadi dalam real count penghitungan suara Pilpres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sampai saat ini, TPS yang sudah di-entry datanya, input data ke KPU itu sudah 241.366 TPS. Dengan kesalahan entry itu 101, yang 101 itu 24 di antaranya itu laporan masyarakat yang selebihnya ditemukan oleh KPU sendiri, dikoreksi sendiri karena ditemukan sendiri di mana masyarakat tidak tahu," kata Mahfud MD.
Berdasarkan kesalahan data tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa kesalahan data tersebut hanya terjadi 1 dari 2.500 TPS yang sudah mengirimkan datanya.
"Nah dari situ, kekeliruan itu hanya ada 0,004 % berarti ada 1 di dalam 2.500 TPS," jelas Mahfud MD.
Dari jumlah kesalahan data tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa tidak mungkin ada kesalahan yang terstruktur atau disengaja seperti tuduhan banyak pihak.
"Dari 2.500 itu hanya itu, dari situ menjadi tidak mungkin kalau mau ada kesalahan terstruktur. Kalo memang terstruktur pastinya sudah berpersen-persen. Ini cuma 1/2500, enggak mungkin ada kesengajaan," tegas Mahfud MD.
• Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta Masih Kosong, Sandiaga Uno Tegaskan Tak akan Calonkan Diri
Melalui keterangannya pula, kesalahan data tersebut bahkan menguntungkan kedua paslon.
"Kesalahan itu, yang tadi 101 TPS itu, itu bukan hanya terjadi dan memenangkan satu paslon. Dua-duanya sama-sama mendapat keuntungan sama-sama mendapat kerugian dari kesalahan entry itu, jadi tidak mungkin itu terstruktur," kata Mahfud MD.
• Mahfud MD Kritik Presidential Threshold, Rachland: Tak Perlu Jadi Profesor untuk Paham Bahayanya
Dari keterangan Mahfud MD, KPU juga mempunyai semua data kesalahan entry yang menguntungkan kedua pasangan calon.
"Dan di KPU ada datanya yang mana yang menguntungkan paslon 01 yang mana yang menguntungkan paslon 02, yang mana yang merugikan," kata Mahfud MD.
"Jadi tidak mungkin kalau terstruktur, jadi kalau tidak percaya ya nanti kan juga ada forum hukum yang menyelesaikan," lanjutnya.
Lihat videonya di sini:
WOW TODAY:
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)