TRIBUNWOW.COM - Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu memberi tanggapan terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta rakyat supaya menunggu hasil real count.
Tanggapan itu disampaikan Said Didu melalui akun Twitternya, @msaid_didu, Senin (22/4/2019).
Said Didu mengungkapkan KPU meminta rakyat untuk bersabar sementara publik masih banyak menemukan kesalahan input data suara.
• Gerindra Ancam akan Lakukan People Power untuk Pertahankan Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga Uno
Dirinya mengatakan, saat rakyat mengkritik kesalahan, KPU menjelaskan bahwa kesalahan itu lantaran akibat human error.
Selain itu, Said Didu mengatakan bahkan KPU mengancam akan melaporkan rakyat yang menyampaikan kritik ke KPU.
"Pimpinan @KPU_ID meminta rakyat sabar menunggu hasil real count sementar publik hampir tiap saat menemukan "kesalahan" input data.
Saat dikritik atas kesalahannya mereka human error bahkan mengancam melaporkan rakyat yg perjungkan kejujuran ke polisi.
Anda waras?" ujar Said Didu.
• Pemerintah Dinilai Mengintervensi KPU, Moeldoko: Pandangan yang Sangat Menyesatkan
Sementara diberitakan dari Tribunnews.com, Ketua KPU, Arief Budiman meminta masyarakat dan kedua kubu antara pihak Capres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uni untuk bersabar menunggu hasil resmi real count, Sabtu (20/4/2019).
Hal itu disampaikan Arief Budiman saat berada di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya untuk mengikuti prosespenghitungan suara hingga selesai nanti.
"Mari kita sama-sama ikuti prosesnya, bersabar sampai nanti tanggal 22 Mei 2019, Insya Allah kalau enggak ada halangan kita akan tetapkan," papar Arief Budiman.
Dirinya meyampaikan bahwa KPU hanya bisa menjelaskan proses rekap penghitungan suara.
Namun, untuk hasilnya tetap akan diumumkan hingga waktu yang sudah ditentukan.
"Jadi KPU baru bisa memberikan komentar ya proses rekap di kecamatan tapi kalau hasil Pemilu, hasil akhir Pemilu ya nanti tunggu penetapan sampai tanggal 22 Mei," jelas Arief Budiman.
• Pemerintah Dinilai Mengintervensi KPU, Moeldoko: Pandangan yang Sangat Menyesatkan