Pilpres 2019

Sebut Prabowo Menang, BPN Diminta Buka Data Survei Internal oleh TKN, Polster, hingga Pengamat

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik usai keluarnya hasil perhitungan suara cepat di Kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). Prabowo menyatakan bahwa hasil exit poll dan quick count tim internalnya, paslon 02 menang.

Dikutip dari TribunJateng.com, Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, ikut berkomentar mengenai penolakan kubu 02 terhadap hasil quick count sejumlah lembaga survei.

Ia menuturkan BPN baiknya menjelaskan metodologi serta faktanya.

"Mereka (BPN) harus menjelaskan metodologinya, beberkan bukti dan faktanya. Jika itu real count, dari berapa persen daerah yang sudah dilakukan perhitungan itu harus dibuktikan," kata Emrus, dalamm keterangan tertulisnya, Jumat (19/4/2019).

Soal Hasil Survei 02 Prabowo Menang Pilpres, Lembaga Survei dan Pengamat Tagih Metodologi dan Data

Ia juga mengkritik kubu 02 menyamakan real count yang ditemukan 02 dengan hasil quick count lembaga survei.

Lanjutnya, apalagi pada real count kubu 02 baru sebagian data.

"(Real count internal) itu tidak bisa disamakan dengan quick count lembaga survei," kata Emrus.

Menurutnya, hitung cepat lembaga survei, jelas Emrus, bisa dipertanggungjawabkan secara statistik.

"Dan quick count ini sudah teruji di dunia," tegasnya.

"Kalau mengatakan ada dugaan kecurangan itu harusnya mereka punya bukti. Sampaikan saja ke Bawaslu. Nanti Bawaslu akan berkoordinasi dengan penegak hukum jika memang ditemukan ada tindak pidana," pungkas Emrus. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY: