Pilpres 2019

Tanggapi Tudingan Data Bohong, SMRC: Harusnya Quick Count Tidak Perlu Nalar Tinggi untuk Dipahami

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djayadi Hanan

TRIBUNWOW.COM - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) angkat bicara terkait tudingan kebohongan data pada quick count Pilpres 2019.

Penuturan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif SMRC, Djayadi Hanan dalam ekspose data quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei.

Dikutip dari channel YouTube metrotvnews, Sabtu (20/4/2019), Djayadi menjelaskan tentang quick count yang dilakukannya dalam mengambil data perolehan suara.

"Quick count adalah salah satu partisipasi masyarakat dan itu fungsi pentingnya adalah ikut membantu mengontrol pemilu kita berjalan secara berkualitas dan demokratis," kata Djayadi.

"Jadi bukan alat untuk menutupi kecurangan, namun alat untuk menjadi referensi bagi kita untuk memiliki referensi terhadap hasil yang dikeluarkan secara resmi," tambahnya.

5 Momen Kemesraan Jokowi dan Prabowo, Mulai dari Pelukan hingga Naik Kuda Bersama

Dijelaskannya pula, quick count juga tidak pertama kali digelar pada tahun 2019.

Djayadi mengungkapkan bahwa lembaga surveinya sudah melakukan tujuh kali quick count dalam setiap pemilu.

Tak hanya pada satu daerah, pemilu bahkan selalu diselenggarakan di berbagai wilayah di Indonesia.

"Dari setiap pemilu itu pasti ada quick count dari berbagai lembaga, bayangkan sudah ada ribuan quick count yang sudah digelar, dan secara umum tidak ada masalah terhadap quick count," kata Djayadi.

Jokowi Sebut Harus Maklum jika KPU Ada Kekurangan dalam Mengelola TPS di Seluruh Indonesia

Untuk itu, menurut Djayadi, masyarakat dan juga elite politik pasti sudah mengerti soal quick count.

"Jadi kita semua masyarakat terutama politisi sebetulnya sudah terbiasa pada quick count ini," papar Djayadi.

"Dan kalau kita merujuk ke perkataan Prof. Asep, salah satu dewan etik kita, quick count sebetulnya membutuhkan nalar yang tidak terlalu tinggi untuk memahaminya," tambahnya.

Namanya Terdaftar di DPT Pemilu 2019 dengan Status Menikah, Luna Maya Sudah Sempat Protes

Untuk itu, Djayadi menilai sangat mudah untuk memahami hal-hal yang berkaitan dengan quick count.

"Jadi harusnya kita bisa dengan mudah memahami apa itu quick count apa itu fungsinya untuk apa selanjutnya dan sebagainya, yang jelas quick count itu persoalan pengetahuan bukan soal keputusan politik," tegas Djayadi.

"Itu harus kita bedakan, kalau keputusan politik itu persoalan di KPU, quick count adalah persoalan pengetahuan, itu yang ingin saya sampaikan di kesempatan ini," lanjutnya.

Halaman
12