1. Downlad aplikasi Ayo Jaga TPS melalui Play Store di smartphone Android.
2. Isi sejumlah formulir yang dibutuhkan.
3. Laporkan kecurangan yang ditemui.
Masyarakat cukup melaporkan di aplikasi apabila menemukan kecurangan di TPS tempatnya mencoblos.
Laporan itu nantinya akan diteruskan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Yang kedua, laporkan ke situs resmi Bawaslu.
Untuk cara yang kedua, bisa melakukan dengan melaporkan langsung ke situs resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Caranya:
1. Buka link https://bawaslu.go.id/id/laporan-pelanggaran-pemilu
2. Isi sejumlah data yang diperlukan
3. Sertakan pula sejumlah bukti bisa berupa foto maupun video
4. Ceritakan juga uraian singkat kejadian
• Tantang BPN Lakukan Hal Sama, Burhanuddin Muhtadi: Saya dan Persepi akan Buka Semua Data Quick Count
(TribunWow.com/ Nanda/ Roifah)
WOW TODAY: