Pilpres 2019

Hasil Quick Count Pemenang Pilpres 2019 Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi Mulai Pukul 15.00 WIB

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Quick Count.

Dengan putusan ini, maka aturan publikasi quick count tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona Waktu Indonesia Bagian Barat berakhir.

Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat sendiri baru berakhir pukul 13.00 WIB. Artinya, quick count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulĀ Putusan MK, 'Quick Count' Baru Bisa Dipublikasikan Pukul 15.00 WIB

WOW TODAY: