"Setelah melakukan pertemuan di dalam kamar lalu si korban keluar sambil marah-marah, ketemu sama AJ mengingatkan sudah malam jangan marah-marah diingatkan oleh AJ tidak terima ditampar AJ, AJ tidak terima kembali menampar," kata Gupuh.
Setelah itu, korban Budi Hartanto ternyata sempat berencana menyerang AJ.
"Dan menurut keterangan AJ korban mengambil pisau yang tergeletak di balai tempat duduk di luar. Kemudian diayunkan kepada AJ ditangkis," kata Gupuh.
Saat itulah senjata tajam yang dipakai oleh korban berhasil direbut oleh pelaku.
Seakan gelap mata, AJ kemudian menyabetakan senjata tajam tersebut pada tangan korban.
"Setelah ditangkis maka golok itu bisa direbut oleh AJ, dan AJ menyabetkan golok itu ke sebelah tangan kiri, lalu saat korban minta tolong dilakukan penganiayaan lagi oleh AJ, sampai terjongkok terlungkup dan di situ dilakukan pembacokan berkali-kali oleh saudara AJ dibantu oleh AS ," papar Gupuh.
• Update Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper: Polisi Temukan Ini setelah Geledah Kediaman Tersangka
Terkait mutilasi yang dilakukan oleh AJ dan AS, dua pelaku tersebut merasa kebingungan lantaram jasad korban tidak cukup saat hendak dimasukkan ke dalam koper.
"Pada saat korban sudah meninggal itu mau dimasukkan ke koper namun tidak cukup, karena tidak cukup lalu dikeluarkan lagi dari koper lalu AS mendorong untuk dipotong saja, dan koper ini diambil dari rumah AS," ungkap Gupuh.
Dijelaskan pula oleh Gupuh, korban dan pelaku sudah beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis.
Dalam setiap hubungan terlarang itulah, pelaku AS selalu memberikan uang pada korban.
"Setiap kali berhubungan, dia selalu memberikan pada korban, dia mengatakan dia sayang pada korban makanya setiap melakukan dia memberikan (uang) apa yang diminta oleh korban, ya suka sama suka tetapi setiap korban minta dikasih," jelas Gupuh.
Dalam keterangannya, Gupuh menambahkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal pada Juli 2018 lalu.
"(Kenal) dari bulan Juli tahun lalu 2018. Pengakuan tersangka bertemu dengan korban tiga kali (berhubungan badan) itu di rumahnya yang terakhir," kata Gupuh.
Singkat memberikan jawaban, Gupuh menjelaskan peran korban dan pelaku dalam hubungan sesama jenis itu.
"Tersangka sebagai perempuan," jelas Gupuh.
• Kasus Mutilasi Budi Hartanto, Ternyata Korban 4 Kali Hubungan Intim dengan Pelaku dan Dibayar