Pilpres 2019

Ini Daftar 33 Lembaga Survei Terdaftar Resmi di KPU untuk Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres 2019

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Capres 02 Prabowo Subianto.

Hasyim berharap, dengan terdaftarnya lembaga survei pada Persepi maka yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan quick count yang mereka rilis nantinya.

"Jangan sampai bikin lembaga sendiri, metodologinya ketika dipertanyakan oleh pihak-pihak, yang katakanlah, review sesama kolega lembaga survei, oleh ahli, itu kemudian orang (lembaga survei) nggak bisa menjelaskan, kan repot," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Hal ini, menurut Hasyim, dapat diantisipasi dengan terdaftarnya lembaga survei pada asosiasi.

Apabila terdapat masalah dalam rilis quick count maka dapat ditangani secara internal.

"Kalau lembaga mereka menginduk ke asosiasi lembaga survei atau apa kan bisa ditangani di tingkat internal mereka," sambungnya.

Diminta Menjaga Prabowo Subianto, Rocky Gerung: Saya Bukan Ustaz Abdul Somad

Unggah Foto Kenakan Jaket Bergambar Jokowi, Caleg Nasdem Olla Ramlan Tutup Kolom Komentarnya

Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research and Survey (IRES)

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas

9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

Halaman
1234