Terkini Internasional

Kisah Buruh Migran yang Dikirim ke Suriah dan Irak, Perdagangan Manusia Terbesar yang Diungkap Polri

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Mabes Polri tengah memproses delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan perdagangan sekitar 1.200 orang ke negara-negara di Timur Tengah sebagai tenaga kerja ilegal.

Bagi Jingga, 20, bukan nama sebenarnya, tawaran bekerja di Arab Saudi sangat menggiurkan.

Buruh pabrik asal Tangerang, Banten itu diiming-imingi tetangganya untuk bekerja di Arab Saudi dengan gaji Rp5 juta per bulan dengan bonus Rp5 juta jika ia dinyatakan sehat untuk bekerja di luar negeri.

Jingga, lulusan SMP, mengatakan saat itu penghasilannya per bulan hanya sebesar Rp 300.000 dan seringkali uang itu tidak cukup untuk membiayai hidupnya dan keluarganya.

BPN Bakal Kirim Tim ke Malaysia untuk Cek Dugaan Surat Suara Tercoblos

"Saya udah lelah, capek melihat perekonomian keluarga. Pulang pergi pulang pergi sebulan cuma dapat hasil Rp 300.000. Belum bayar utang. Adik saya juga masih kecil-kecil. Ya udahlah, demi keluarga, mau mengangkat derajat orang tua," kata Jingga.

Dengan harapan itu, Jingga membulatkan tekadnya untuk pergi. Saat semua dokumennya siap, Jingga mengatakan ia malah diminta bekerja dulu di Surabaya selama dua minggu.

Setelah itu, di awal tahun 2018, ia dikirim ke Malaysia, Dubai, Turki, Sudan, Suriah, hingga Irak. Selama itu, Jingga mengatakan ia sama sekali tidak menerima gaji.

Ia mengatakan ia disiksa oleh majikannya di Suriah, di mana ia bermukim selama tiga bulan.

Bersama dengan seorang tenaga kerja lain asal Lombok, Jingga memberanikan diri untuk kabur ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Suriah.

Namun, Jingga mengatakan, petugas KBRI mengembalikannya ke agennya.

Di kantor agen di Damaskus, selama satu bulan, Jingga mengatakan dia disiksa di kantor yang dikelola warga negara Indonesia itu.

"Saya dipukulin, rambut saya dipotong, tubuh saya dipamerkan ke orang-orang di kantor itu. Setelah itu saya diterbangkan, dijual ke Irak," ujar Jingga.

Ia mengatakan penderitannya berlanjut selama ia bekerja selama tujuh bulan di sana. Jingga mengatakan di sana ia kerap disiksa dan diperkosa oleh anak majikannya.

Saat mengadukan hal itu ke majikannya, Jingga mengatakan dia malah dituduh mencemarkan nama baik dan mencuri.

"Saya nggak mencuri sama sekali. Anaknya sendiri yang memperkosa saya. Saya nggak salah. Saya dijebloskan ke penjara dalam keadaan hamil tiga bulan," kata Jingga.

Peringatan Dua Tahun Penyerangan Novel Baswedan, KPK Adakan Deklarasi Anti Korupsi

Halaman
123