Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh siapapun.
• Fakta-fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA, Bermula dari Saling Komentar di Medsos
Keluarga Lapor Polisi
Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Sedangkan disebutkan Nurhasanah, berdasarkan penuturkan korban, ada tiga pelaku utama.
"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak. Sedangkan korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelasnya.
• Fakta-fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA, Bermula dari Saling Komentar di Medsos
KPPAD juga melakukan kordinasi dengan pihak sekolah, setidaknya pelaku pengeroyokan berasal dari tiga sekolah berbeda.
Eka berharap penanganan persoalan ini jangan sampai merugikan satu pihak, karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.
"Kami berusaha semaksimal mungkin, agar kasus ini jangan sampai ke ranah pengadilan. Anak-anak ini masih di bawah umur, sama sama memperoleh hak yang sama yaitu berhak di lindungi oleh UU Nomor 35 Tahun 2014," tegasnya.
Trending Twitter
Kasus penganiayaan yang dialami oleh AU, mendapat perhatian banyak pihak di jejaring media sosial Twitter.
Dukungan untuk korban sampai trending di Twitter dengan #JusticeForAudrey.
Pantauan Tribunnews, bahkan tagar #JusticeForAudrey menempati posisi dua di trending dunia atau worldwide trends.
Melalui tanda pagar 'Tagar' tersebut. warganet banyak memberikan dukungan dan doa untuk kesembuhan korban.
Tak hanya itu, warganet juga banyak yang mengunggah foto-foto terduga pelaku, belasan siswi SMA yang melakukan pengeroyokan tersebut.