Hasil Forensik Ungkap Kronologi Pembunuhan
Dari hasil uji forensik, kepolisian menemukan fakta baru terkait dugaan kronologi pembunuhan tersebut.
Dikutip dari TribunJatim.com, dari hasil forensik, didapatkan bukti bahwa korban sempat melawan saat disodori senjata tajam oleh pelaku.
"Sebelum dia meninggal ternyata almarhum ini melakukan perlawanan dari pelaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung, Senin (8/4/2019).
Hal tersebut diperkuat dengan penemuan sejumlah luka di bagian lengan tangan kanan korban.
"Itu diketahui ada luka tangkisan di tangan korban," lanjut Frans.
Dijelaskan oleh Frans Barung, saat kejadian, diduga senjata tajam digunakan pelaku untuk menyabet korban.
Saat itulah korban berusaha melakukan perlawanan dengan menangkis senjata tajam itu dengan tangan kanannya.
Dugaan lain yang dilontarkan kepolisian, saat senjata tajam ditangkis oleh korban, senjata tajam tersebut tidak hanya mengenai bagian tangan korban, namun juga turut melukai lehernya.
"Sabetan senjata itu ternyata tetap bisa mengenai leher korban," kata Frans.
• Soal Temuan Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper, Keluarga Akui Korban Lakukan Hal Tak Biasa sebelum Pergi
Dijelaskan oleh Frans Barung, meninggalnya korban dipastikan karena mendapat luka tebasan di leher.
"Penyebab meninggalnya ada karena tebasan di bagian leher kemudian korban dimutilasi," tandas Frans.
Mendalami kasus pembunuhan tersebut, Frans Barung menegaskan bahwa upaya pembunuhan terhadap korban dilakukan berencana.
"Ini masih mengarah pada upaya pembunuhan terencana," kata Frans.
"Hasil forensik yang kami peroleh semacam itu," lanjutnya.