Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak hanya penindakan secara langsung di lapangan.
Tetapi di kantor Satlantas Polresta Solo, pihaknya memberikan pembelajaran kepada pelanggar agar mengetahui perbuatannya yang dinilai melanggar aturan.
"Ya tidak hanya dikenai tilang, tetapi pelanggar itu harus memasang sendiri knalpot aslinya," ungkap dia.
"Karena kan sebenarnya pelanggar ini tahu salahnya, makanya harus diingatkan lagi," katanya menegaskan. (Tribun Solo/Asep Abdullah Rowi)
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polda Jateng: Di Soloraya Banyak Ditemukan Knalpot Brong, Padahal Soloraya Terkenal Santun