TRIBUNWOW.COM - Mobil mewah milik Jenderal Bintang 1 atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, Krishna Murti turut kena tilang elektronik atau e-Tilang.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut dibagikan sang perwira tinggi Polri itu di akun Instagram pribadinya, @krishnamurti_bd91, Sabtu (6/4/2019).
Dalam unggahannya itu, Krishna Murti membagikan tangkap layar kamera cctv yang menunjukkan mobil Pajero Sport berwarna hitam.
• Viral di Facebook, Video Pria Bakar Motor hingga Tendang Helm karena Tak Terima Ditilang Polisi
Plat nomor kendaraan dan stiker di kaca mobil tampak dicoret dengan garis merah agar tak terbaca netizen.
Diketahui, mobil Krishna Murti ini ditilang karena melanggar lampu merah.
Berdasarkan keterangan gambar yang diunggah, Krishna Murti menegaskan, meskipun dirinya merupakan seorang polisi, ia menerima dan akan menjalankan prosedur yang berlaku.
• Viral di IG, Video Remaja Laki-laki Acungkan Celurit di Jalan untuk Tik-tok, Polisi: Bakar Atribut
Krishna Murti memaparkan, ia siap untuk sidang dan membayar denda.
Krishna Murti juga menyebutkan bahwa sistem tilang elektronik ini sangat efektif.
Pasalnya, menurut Krishna Murti, akan ada banyak perdebatan jika polisi yang melakukan tilang.
"Mobil saya kena tilang. Siap2 sidang dan bayar denda.
Tilang elektronik ini memang efektif. Karena kalau ditilang oleh polisi pasti banyak yg debat.
Saya yg polisi saja kena tilang nrimo. So, semua setuju harus tertib ya..?? #kmupdates #kmupdates," tulis Krishna Murti.
• Video Siswa SMK di Medan Lakukan Konvoi seusai UNBK hingga Ditilang, Mengaku Hanya Ikut-ikutan
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kamis (17/1/2019), Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) baru diberlakukan di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Rencana jangka panjang akan diterapkan di seluruh Indonesia.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan, salah satu bentuk proses yaitu mendata seluruh kendaraan yang ada di Indonesia melalui sistem yang diberinama Electronic Registration and Identification (ERI).