Pilpres 2019

Tanggapan Mahfud MD soal Orang Asing di DPT hingga Ribuan e-KTP yang Miliki Tanggal Lahir Sama

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD baru tiba di Tokyo, Kamis (6/12/2018)

Gunakanlah hak konstitusional yakni memilih pd pemilu 17/4/2019.

Ayo bersiap, jgn sia-siakan hak konstitusionalmu.

Kalau adik2 milenial bertanya, yg mana yg hrs dipilih dlm pemilu ini?

Itu bebas saja, pilihlah yg relatif baik dari calon2 yg ada atau pilihlah yg menurutmu lbh sedikit kejelekannya.
Atau berdiskusilah scr santun dgn teman2mu atau dgn orang yg kamu anggap lbh tahu. Ayo, memilih," tulis Mahfud.

Pilpres Disebut Pertarungan Ideologi, Mahfud MD: Tidak Perlu Dibesar-besarkan

 

Kicauan itu lantas dikomentari warganet yang menyetujui pernyataan Mahfud.

Mahfud lantas membalas komentar tersebut dengan ajakan untuk mengawal bersama proses pemilu.

Mahfud menyebutkan KPU sebagai lembaga mandiri, sehingga tidak boleh main-main.

"Kita kawal sama-sama. KPU itu lembaga yg mandiri, tidak di bawah Pemerintah dan tdk di bwah DPR. Komisionernya dipilih oleh parpol-parpol di DPR.

KPU tidak boleh, dan insyaallah tidak bisa, main-main. Rakyat dan hukum mengawasi. Kita kawal agar KPU profesional," tulis Mahfud.

Sementara itu, diketahui, pada Pemilu 2019 mendatang, akan ada 16 partai nasional dan 4 partai lokal yang turut menjadi peserta.

Berikut daftar dan nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Halaman
1234