Pemilu 2019

Tanggapan Mahfud MD soal KPU Tak Pernah Minta Bawaslu Menindak Aparat yang Berpihak

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua MK Mahfud MD. Mahfud MD menanggapi soal kabar yang menyebut bahwa KPU tak independen karena tak pernah menindak aparat yang berpihak pada kubu tertentu di Pemilu 2019 kepada Bawaslu, Senin (1/4/2019).

Dan KPU harus meminta hal yg sama jika ada aparat yg berpihak kepada 02," ujar akun @abu_waras.

Kicaun Mahfud MD soal KPU dan Bawaslu, Senin (1/4/2019). (Twitter/@mohmafudmd)

 

Singgung soal Fitnah, Jokowi: Untung Saya Sabar, Bukan Tempramental

Menanggapi hal itu, Mahfud kemudian menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu merupakan lembaga yang berbeda.

Mahfud menjelaskan, Bawaslu bertugas untuk mengawasi administratif dan prosedural dalam pemilu, bukan sebagai penegak hukum pidana.

Menurutnya jika ada pelanggaran pidana dalam pemilu, maka hal itu tidak termasuk ke ranah Bawaslu, melainkan kepolisian.

"KPU dan Bawaslu itu dua lembaga yg berbeda.

DKPP yg OK itu jg beda lg. MK jg beda lg.

Bawaslu pun menurut catatan sy masih OK meski kadang gamang.

Tp Bawaslu bkn penegak hukum pidana, ia lbh mengawasi administratif dan proseduralnya.

Kalau pelanggaran pidana sih, urusan polisi," jelas Mahfud.

(TribunWow.com/Atri)

TONTON JUGA: