Terkini Daerah

Sempat Diusir Keluarga karena Hamil, Wanita Tunawicara di Gowa Diperkosa Pengasuhnya dan Punya Anak

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemerkosaan

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita tunawicara di Gowa menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuhnya, Makku Dg Tutu (38), warga Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Mei 2018 lalu, Makku tega memperkosa anak yang diasuhnya sejak usianya 9 tahun, hingga korban hamil.

Pihak keluarga yang merasa kehamilan korban merupakan aib sempat menusir korban dari kediamannya selama ini, yakni di rumah Kepala Desa.

"Kepala Desa sudah tidak ingin merawat korban," ucap Kepala Unit PPA Polres Gowa, Aiptu Hasmawati, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur, Minggu (31/3/2019).

Otaki Pembunuhan Calon Pendeta di OKI, Pelaku Nang Tak Jadi Perkosa saat Dengar Permohonan Korban

Makku Dg Tutu dihadirkan petugas dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Sabtu (30/3/2019). (Ari Maryadi/Tribun Gowa)

Tak hanya pihak Kepala Desa, nenek korban juga tak terima dengan kehamilan cucunya itu, sehingga sang nenek menolak untuk mengizinkan korban agar tinggal di kediamannya.

Akhirnya korban terpaksa tinggal dan dirawat di shelter atau rumah aman di Kota Makassar, yang dikelola oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa serta P2TP2A Makassar.

Keluarga korban baru menerima korban kembali usai pemeriksaan terkait kasus pemerkosaannya menemui titik terang setelah ditangani selama lima bulan lamanya.

"Pihak keluarga kembali bersedia mengurus korban dan hingga saat ini korban sudah bersama pihak keluarga," jelas Aiptu Hasmawati.

Ayah Kandung Cabuli 5 Putrinya, 1 Korban Hamil hingga Melahirkan

Pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh korban itu bermula ketika keduanya tengah berada di rumah berdua pada Mei 2018 lalu.

Korban pada saat kejadian sedang berada di dalam kamarnya, namun tiba-tiba pelaku memasuki kamar korban tanpa ijin.

Setelah berhasil masuk ke kamar korban, pelaku langsung memaksanya untuk menuruti hawa nafsunya.

Keterangan terkait peristiwa pemerkosaan tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian Polres Gowa melalui Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, saat ditemui dalam gelaran press release yang diadakan di Mapolres Gowa, Sabtu (30/3/2019).

"Pelaku memeluk dan memaksa korban melakukan persetubuhan," sebut AKP Mangatas.

Orangtua Curiga Anak Sering Telat Menstruasi dan Alami Pendarahan, Terungkap Jadi Korban Pencabulan

Meski tahu korban tak dapat berbuat banyak lantaran tunawicara, pelaku tetap menyuruh korban untuk diam dengan memberikan isyarat dengan menempelkan jari ke bibirnya.

Pelaku juga mengancam korban agar tak menceritakan perbuatan tak senonohnya itu kepada siapapun.

Makku Dg Tutu dihadirkan petugas dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Sabtu (30/3/2019). (TRIBUN-TIMUR.COM)
Halaman
12