TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Australia menggugat perusahaan tempat dia pernah bekerja di pengadilan, setelah dia mengklaim mantan atasannya sering buang angin di depannya.
David Hingst mengatakan Greg Short, yang pernah menjadi penyelia, "mengangkat bokong dan kentut" ke arahnya paling tidak sebanyak enam kali dalam sehari.
Hingst melayangkan gugatan terhadap perusahaan Construction Engineering sebesar A$1,8 juta atau setara dengan Rp18,2 miliar tahun lalu.
Namun, Pengadilan Negara Bagian Victoria memutuskan Short tidak melakukan perundungan.
Pria berusia 56 tahun itu naik banding dan persidangan digelar pada Senin (26/3).
• Viral di Facebook Pasangan Suami Istri Ditegur Oknum Petugas Gegara Pegangan Tangan di Pantai
Dia mengaku kentut-kentut tersebut membuatnya mengalami "stres parah".
'Kentut dan pergi'
Hingst, yang bermukim di Melbourne, mengklaim mantan koleganya itu sengaja mengentutinya.
"Saya sedang duduk dengan wajah menghadap ke dinding dan dia masuk ke ruangan yang kecil dan tanpa jendela," papar Hingst kepada kantor berita Australian Associated Press (AAP).
"Dia kentut di belakang saya dan langsung pergi. Dia melakukan tindakan ini lima atau enam kali sehari."
Pada sidang tahun lalu, Short mengaku tidak ingat kentut di dekat Hingst, meski "mungkin pernah sekali atau dua kali".
Bagaimanapun, Short membantah buang angin "dengan niat untuk menyebabkan stres atau merundung" Hingst.
Hingst merujuk Short dengan panggilan 'si Bau' dan menyemprotkan deodoran ke arahnya, seperti yang dicatat pengadilan.
• Usia 104 Tahun dan Selalu Berbuat Baik Seumur Hidupnya, Wanita Ini Mengaku Ingin Ditahan Polisi
'Sengaja kentut'
Sebagaimana dilaporkan situs berita news.com.au, Hingst mengklaim Short sengaja kentut guna menyingkirkannya.