Kabar Ibu Kota

Ngamuk Jelang Sidang, Hercules Kejar Wartawan saat Tiba di Pengadilan

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hercules Rosario Marshal berorasi didepan ruang sidang 8 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).

Priyo mengatakan, ratusan personel tersebut merupakan tim gabungan dari Polsek Palmerah, Polres Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya.

• Fakta Penangkapan Hercules, Dibekuk karena Meresahkan Masyarakat hingga Sering Minta Uang

"Untuk di pintu masuk, seperti biasa sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dari kami," ujarnya.

Diketahui Hercules terganjal kasus penguasaan lahan dan pengerusakan kantor milik ‎PT Nila Alam di Jakarta Barat.

Atas kasus itu pun Jaksa Penuntut Umum pun menuntut terdakwa 3 tahun penjara.
‎
Menurut JPU, Hercules dianggap melanggar Pasal ‎170 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat ke (1) KUHP yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan terang-terang dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang

Meski begitu dalam nota pembelaan yang dilakukan Hercules bersikukuh jika tidak terlihat dalam kasus tersebut.

Karena berdasarkan keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan, tak ada satu pun yang melihat dirinya melakukan pengerusakan atau pun ancaman.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Hercules Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Wartawan Jadi Sasaran

TONTON JUGA: