5. isi keterangan diri Anda.
6. Pilih tombol 'Submit' atau 'Daftar'
Nantinya, Anda dapat mengakses buku panduan Saksi Prabowo-Sandi dan dapat mengirim laporan kecurangan, kampanye hitam, dan sebagainya.
Selain itu, Anda dapat mengakses rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT).
• Waketum Gerindra Arief Puyuono Klaim 30 Persen Pemilih Jokowi-Maruf Beralih Dukung Prabowo-Sandi
Sementara diberitakan dari Kompas.com, Prasetyo Hadi mengungkapkan, aplikasi itu merupakan bentuk upaya untuk mengawal proses pemungutan suara pada Pilpres 2019.
"Dengan cara ini, semua masyarakat pengguna smartphone dapat menjadi saksi di TPS masing-masing," kata Prasetyo Hadi, Senin (25/3/2019).
"Ini pula merupakan semangat rakyat dalam gotong-royong menjaga TPS ," sambungnya.
(TribunWow.com/Atri)
TONTON JUGA: