Pilpres 2019

Lontarkan Protes Keras soal Pernyataan Sandiaga Uno, Susi Pudjiastuti: Pemimpin Tak Punya Visi

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno dan Menteri Susi Pudjiastuti

TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan protes keras pada calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno.

Hal itu disampaikan Susi melalui Twitter miliknya, @susipudjiastuti, Kamis (21/3/2019).

Ia mengomentari pernyataan Sandi yang menyatakan akan mengkaji ulang kebijakan penggunaan cantrang jika terpilih menjadi cawapres.

Susi lalu berkomentar bahwa Sandi adalah pemimpin yang tak memiliki visi berkelanjutan.

Menteri KP ini juga menambahkan emotikon kaget.

Menteri Susi Pudjiastuti Sindir DPR dalam Pelaksanaan Rapat hingga Ancam soal Denda Rp 500 Ribu

"Pemimpin yg tidak memiliki visi keberlanjutan .NO WAY!!!," tulis Menteri Susi.

Kicauan Menteri Susi komentari pernyataan Sandiaga, Kamis (21/3/2019). (Capture Twitter)

Kicauan Susi itu lalu mendapatkan komentar dari netizen yang turut ia balas kembali.

"Jadi sebenernya sansan uno ni mo jd wapres apa pgn jd mentri kelautan??? Cuma nanyaaaaa," tulis netizen @SelvieApec.

"Good questions," jawab Susi.

Diketahui, saat ini cantrang telah dilarang penggunaannya.

Dilansir oleh kominfo.go.id, cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang bersifat aktif yang dioperasikan dengan menyentuh dasar perairan.

Bahas Demokrat di Era Susilo Bambang Yudhoyono, Mahfud MD: SBY Sering Tak Bisa Ambil Keputusan

Sementara penggunaan cantrang dilarang karena jaring yang menyentuh dasar laut akan merusak biota laut lainnya.

Larangan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor KEP. 06/MEN/2010 tentang Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Sementara pengaturan penempatan alat tangkap telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Dilansir oleh Kompas.com berdasarkan riset KKP, sejumlah negara juga telah melarang penggunaan cantrang.

Halaman
12