Terkini Internasional

WNA Buru Gadis Muda di Pontianak dengan Iming-iming Mahar Besar, Lalu Disiksa setelah Dinikahi

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan kepada gadis

TRIBUNWOW.COM - Publik dikejutkan dengan terbongkarnya kasus dugaan kawin kontrak gadis belia Pontianak,  Kalimantan Barat (Kalbar) dengan lelaki warga negara asing (WNA).

Fenomena ini diduga sudah ada sejak lama bahkan sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam.

Alasan utama karena faktor ekonomi dan rendahnya pendidikan.

Mereka yang jadi korban adalah gadis antara umur 16-20 tahun. 

Adapun lelaki WNA berasal dari Tiongkok dan Taiwan.

Dua atau tiga orang WNI diduga mengambil keuntungan sebagai pihak mempertemukan lelaki WNA dengan gadis yang dijadikan target. 

77 WNA di Bali Tercatat Milik E-KTP, 6 di Antaranya Masuk DPT Tabanan

 

Fenomena 'gunung es' tersebut mulai mencair ketika Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45), mengungkapkan derita putrinya di Tiongkok.

Warga Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara tersebut pun hanya bisa pasrah.

Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya Ju alias Dw (17) di Tiongkok saat ini.

Dw ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018 silam.

Kabar yang ia terima terakhir, sang anak berada di kantor polisi.

Keluarga Dw di Kawasan RW 28, Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). (TribunPontianak)

Sang anak kerap dianiaya suaminya Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Atu dan Mi Tjau terus berdoa agar putrinya diberikan Tuhan kesehatan sehingga dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan baik-baik saja.

Mi Tjau mengatakan, anaknya ditahan polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.

Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimiliki Dw, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.

Halaman
1234