Terkini Daerah

Oknum Caleg PKS yang Cabuli Anaknya Selama 8 Tahun Jadi DPO, sang Istri Sedang Hamil Tua

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

“Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.

Pria di Mojokerto Perkosa Anaknya, sang Putri Dititipkan ke Panti Asuhan saat Hamil Tua

Pelaku merupakan Caleg PKS

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan bahwa pelaku memang terdaftar sebagai caleg.

"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam.

"Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," jelasnya.

Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diduga Diperkosa Pelanggan, Pihak Go-Jek Buka Suara

Tanggapan Pihak PKS

Sementara itu, pihak PKS melalui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar mengkonfirmasi bahwa pelaku memang terdaftar sebagai caleg PKS.

Namun, pelaku tak termasuk sebagai anggota kader.

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," ucap Irsyad.

Irsyad menyebut bahwa pelaku dicalonkan sebagai caleg dari PKS karena mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat setempat.

Pihak PKS justru tak tahu-menahu mengenai sifat yang dimiliki pelaku.

"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” tegasnya.

Niat ke Kamar Mandi tapi Pintu Terkunci, Istri Justru Temukan Suami Cabuli Anak Kandungnya

Namun, melalui keterangan Irsyad, pihak PKS mengatakan bahwa akan mencoret Bandot dari daftar caleg di Pemilu 2019 jika terbukti bersalah.

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tukasnya.

Pihak PKS menyebut bahwa akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," pungkasnya.

Lihat video selengkapnya di sini:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)