Sedangkan pelaku juga akan diperiksa kejiawaannya.
Kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut.
Kepolisian Polresta Denpasar memperlihatkan Pria 37 tahun asal Jombang, M Chusen tega menganiaya sepasang suami istri, Hoo Sigit Pramono (58) bersama istrinya, Dian Indah Permatasari (57). Saking kalapnya, pelaku menganiaya korban Hoo Sigit Pramono dengan menggunakan kayu, kemudian menusuknya di bagian perut dan dada. ((TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN))
Lihat Video Lainnya:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)