Kabar Tokoh

Atas Pernyataan Pembebasan Siti Aisyah oleh Jokowi, Fahri Hamzah Minta Kemenlu Minta Maaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat membuka acara Press Gathering dalam rangka Silaturahmi DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Wisma Griya Sabha DPR RI, Kopo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018).

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan komentar atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi yang telah membebaskan tenaga kerja indonesia (TKI) Siti Aisyah dari penjara di Malaysia.

Hal ini diungkapkan Fahri Hamzah melalui Twitter miliknya, @FahriHamzah, Rabu (13/3/2019).

Mulanya, seorang netizen dengan akun @Cobeh09 mengunggah video Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad atas pembebasan Siti Aisah.

Pada video itu, Jokowi mengatakan bahwa pembebasan itu melalui proses panjang dan kerjasama dari berbagai pihak.

"Proses panjang, pendekatan dari kedutaan dari kementerian luar negeri, kementrian hukum dan HAM tentu saja kepedulian kita pada warga negara Indonesia di luar negeri," ujar Jokowi dalam video.

Mahathir Mohamad Mengaku Tidak Mengetahui Ada Lobi Indonesia dalam Pembebasan Siti Aisyah

Video itu lalu disandingkan dengan pernyataan Mahathir yang memberikan jawaban singkat atas pernyataan Siti Aisah.

"Saya tak dapat maklumat," ujar Mahathir singkat.

Fahri lalu memberikan tanggapan seharusnya Kementerian Luar Negeri meminta maaf atas pernyataan Jokowi.

"KEMENLU harus minta maaf, ini bisa merusak hubungan diplomatik," tulis Fahri Hamzah.

Sementara dilansir oleh Kompas.com, Mahathir mengatakan pembebasan Siti Aisyah telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Selasa (12/3/2019).

Pembebasan yang dianggap karena lobi dari pemerintah itu dibantaholeh Mahathir.

"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir.

PM Malaysia ini juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali ada negosiasi antara Indonesia dan Malaysia.

Dinyatakan Bebas, Siti Aisyah Ungkap Perasaannya dan Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi

Diketahui, Siti Aisyah akhirnya dinyatakan bebas setelah didakwa dengan tuduhan pembunuhan terhadap seorang warga Korea Utara Kim Jong Nam.

Siti telah ditahan selama 2 tahun 23 hari di Malaysia dengan dakwaan atas pembunuhan itu.

Halaman
12