Tak lama kemudian, tim Inafis Polres Lhokseumawe bersama Polsek Sawang tiba di lokasi untuk memasang police line guna memulai proses penyelidikan.
Lalu mayat tersebut dibawa petugas untuk divisum.
5. Penemuan Polisi
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang SH SIk menjelaskan, saat mendapatkan laporan adanya mayat di Desa Lagang, dia bersama timnya langsung turun ke lokasi.
Setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban dibawa visum ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia.
Kondisi korban saat ditemukan, kulit mulai terkelupas, sehingga diprediksi kalau korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.
“Tidak lama kemudian berhasil mengetahui identitas korban, sehingga sore itu juga kita jemput ayah angkatnya di Bireuen, untuk dimintai keterangan di Mapolres Lhokseumawe,” papar AKP Indra.
• Gagal Bunuh Diri dengan Minum Air Aki hingga Lompat ke Jurang, Kornelis Nekat Gorok Leher dan Tewas
6. Gelagat sang Ayah
Polisi yang terdiri dari tim gabungan Polda Aceh, Polres Lhokseumawe dan Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, pun melakukan penyelidikan, dikutip dari Kompas.com.
Penyelidikan dilakukan kepada keluarga korban, yakni ZL yang merupakan ayah angkat korban.
Saat bertanya sejumlah hal, polisi menemukan keanehan dan memutuskan menginterogasi ZL.
ZL pun akhirnya mengakui perbuatan kejinya.
Ia mengaku telah menyuruh orang lain untuk membunuh anak angkatnya tersebut.
“Setelah dimintai keterangan, polisi menemukan keanehan dan lalu menginterogasi ZL. Terungkaplah bahwa ZL menyuruh orang lain atau temannya membunuh anak angkatnya yang diadopsi sejak kecil itu,” sebut Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito, melalui Kasubdit III Jatanras Polda Aceh Kompol Suwalto.
• VIDEO: Tak Terima Istrinya Dilecehkan di Hadapannya, Pria di Kalbar Tebas Tangan Saudara Ipar
Berdasar pengakuan ZL, ia menyuruh rekannya berinisial SR (35) warga Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Polisi pun memburu pelaku dan meminta bantuan Polda Aceh untuk menangkap pelaku SR di Medan, Sumatera Utara.
Setelah itu, SR dan ZL pun dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk penyidikan lanjutan.
“Nanti penyidikan dan pendalaman dilakukan oleh Polres Lhokseumawe. Polda Aceh prinsipnya hanya membantu saja,” ujar Kompol Suwalto.
Lihat Video Lainnya:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)