TRIBUNWOW.COM - Sebuah video viral menunjukkan seorang istri sah dan ketiga anaknya, warga Jalan Bakti, Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau menghadiri acara resepsi pernikahan suaminya, pada Sabtu (9/3/2019).
Kabar tersebut beredar setelah akun Facebook Video Batak mengunggah videonya Senin (11/3/2019).
Tak hanya akun Facebook Video Batak, pengguna media sosial lainnya yakni Yuni Rusmini turut mengunggah video yang sama.
Dalam unggahannya, turut disertai akun Facebook istri sah yang kisahnya viral tersebut.
Berdasarkan penelusuran TribunWow.com, istri sah tersebut memiliki akun Facebook Mami Nadartdio Sirait.
Melalui unggahannya, akun tersebut beberapa kali mengunggah postingan soal pernikahannya.
• Pria yang Dimarahi Prabowo dalam Video Viral Minta Maaf: Kami Ingin Luruskan Hoaks yang Beredar
Satu di antaranya adalah postingannya soal pernikahan adat yang dilakukan oleh sang suami.
"Punguan Napitupulu Sipakko Duri membuat adat baru dengan merestui adat HENRY DARLIS NAPITUPULU yg masih mempunyai istri sah secara hukum,
agama dan adat SISCA LUSIANNA SIRAIT (Mami Nadartdio) dan 3 org anak.
Pernikahan dgn sang Pelakor Murniwati Sinaga dgn status palsu Lajang, dan pelakor juga adalah istri org.
Bahagiakah kalian Among Kondar Napitupulu, Inong Rosiana Siahaan, Eda Emmy Napitupulu,Mery Napitupulu???
Puas kalian sudah meyatimkan anakku yg merupakan anak, cucu dan keponakan kalian???," tulis akun Mami Nadartdio Sirait, Minggu (10/3/2019).
• Viral Video Prabowo Marah-marah dan Tepuk Tangan Pria yang Pegangi Mobilnya, BPN Beri Penjelasan
Tak hanya postingan tersebut, akun Mami Nadartdio Sirait kembali mengunggah postingan lain soal pernikahannya.
Melalui postingannya tersebut, akun Mami Nadartdio Sirait mengunggah foto surat kepolisian, yang diduga adalah langkah hukum yang diambil olehnya soal hubungannya dengan suami.
"#Maaf buat Polda.... #
#Buat temanku di fb yg benar2 teman dan teman2 yg hanya kepo dan teman penyusup# Biar ga bnyak pertanyaan dan menyangsikan keabsahanku sebagai istri yg sah diagama, adat dan hukum.
Mungkinkah seorg istri yg tidak sah menuntut secara adat dan hukum? Secara agama mereka sudah diSiasat Gereja.