"Korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar, sedangkan oroknya di kamar mandi dengan kondisi yang sama. Hasil pemeriksaan personil Reskrim dan tim Inafis Polrestabes Medan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kuat dugaan korban meninggal dunia setelah aborsi," sebut Martuasah, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan, Selasa (12/3/2019).
• Ketahuan Berbohong saat Izin Bermain Game, Seorang Tukang Ojek Aniaya Istri hingga Tewas
Terkait kejadian tersebut, pihak Polsek Medan Baru yang menangani kasus tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisan mengamankan kekasih korban, Meiman Jaya Hulu, kurang dari 11 jam setelah korban ditemukan tak bernyawa.
Menurut penyelidikan kepolisian, Meiman memiliki andil atas tewasnya Yariba.
Pelaku yang merupakan mahasiswa asal Kecamatan Boronado, Kabupaten Nias Selatan diamankan petugas di kamar indekosnya yang berada di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan pelaku didasari atas temuan saat proses olah tempat kejadian perkara (tkp) dan fakta-fakta yuridis lainnya.
"Barang-barang (obat-obatan) dibeli oleh tersangka dari internet yang sengaja untuk menggugurkan kandungan dari pacarnya. Akibat dari minum obat, korban meninggal dunia pada Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 10.30 WIB," jelasnya, seperti dilansir oleh Kompas.com, Selasa (12/3/2019).
• Cekcok di Warung Biliar, Pelaku Tusuk Kakak Adik, Satu Tewas dan Satu Kabur Pakai Motor
Pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap penjual obat-obatan tersebut.
"Kami masih mengejar pelaku yang menjual tersebut. Butuh waktu karena penjualnya cukup pintar. Setelah membeli obat, penjual menyuruh tersangka untuk menghapus no hpnya dan data lainnya," terang Martuasah, seperti dikutip dari Tribun Medan, Selasa (12/3/2019).
Dari keterangan pelaku kepada petugas kepolisian, pelaku dan korban menghabiskan dana sebesar Rp 1,1 juta untuk pembelian obat aborsi itu.
"Dia beli obat Rp 1,1 juta, pengakuan tersangka kalau menggunakan obat ini langsung nanti bisa pendarahan dan kandungan menjadi gugur," ungkapnya.
Nahas, obat yang dibeli keduanya justru mengakibatkan pendarahaan hebat yang kemudian menewaskan nyawa Yariba.
"Dari hasil penyelidikan kami obat ini cukup keras, seharusnya melalui resep dokter," tuturnya.
Mengenai janin yang dikandung Yariba, polisi menyebut bahwa janin yang dikandungnya berusia sekitar 6 bulan.
"Korban meninggal di rumah dan janin ditemukan diluar. Diperkirakan kandungan sekitar 6 bulan dan janin berjenis kelamin laki-laki," terangnya menjelaskan.
Lihat berita lainnya di sini:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)