TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswa di Medan, Meiman Jaya Hulu (20) tak menyangka obat aborsi yang ia beli seharga Rp 1,1 juta justru membuat sang kekasih, Yariba Laia (21) meregang nyawa di rumah Silvia, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Petisah, Medan, Sabtu (9/3/2019).
Korban ternyata merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di kediaman Silvia dan suaminya, Yopi.
Diketahui korban pertama kali ditemukan oleh Silvia di kamar dengan darah yang bercecer.
Dikutip TribunWow.com dari TribunMedan.com, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengungkap ternyata korban tewas seusai meminum obat aborsi janin yang dibeli kekasihnya dari internet.
Martuasah mengatakan pelaku membelikan obat untuk korban di internet dengan harga Rp 1,1 juta.
"Barang-barang (obat-obatan) di beli oleh tersangka dari internet yang sengaja untuk menggugurkan kandungan dari pacarnya. Akibat dari minum obat, korban meninggal dunia pada Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Martuasah saat paparkan kasus ini di Polsek Medan Baru, Senin (11/3/2019).
• Viral Kisah Bocah 9 Tahun Tewas Terbakar di Rumahnya, Warga Enggan Bantu karena Utang Orangtua
Martuasah menambahkan obat-obatan yang dibeli di antaranya, Sopros, Ampicilin dan Antalgin.
Kepada polisi, pelaku mengaku malu karena korban sudah hamil duluan.
Pelaku menyuruh korban menggugurkan kandungannya dengan meminum obat aborsi.
"Pelaku diduga malu karena korban sudah hamil tujuh bulan. Dia menyuruh korban menggugurkan kandungannya. Disuruhnya korban minum obat aborsi yaitu tiga papan Sopros, satu papan Ampicilin, satu papan Antalgin," kata Martuasah.
Sedangkan penjual obat mengaku kepada pelaku jika menggunakan obat tersebut bisa pendarahan dan menggugurkan kandungan.
"Pengakuan tersangka kalau menggunakan obat ini langsung nanti bisa pendarahan dan kandungan menjadi gugur," beber Martuasah.
Namun penjual yang juga sedang dicari pihak polisi ini, juga sulit ditemukan.
• Bocah 16 Tahun Bunuh Pacarnya seusai Berhubungan Badan, Pelaku Kerap Menyelinap ke Kamar Korban
Pasalnya sang penjual meminta kepada Meiman untuk menghapus nomor data dan lainya seusai bertransaksi.
"Kami masih mengejar pelaku yang menjual tersebut. Butuh waktu karena penjualnya cukup pintar. Setelah membeli obat, penjual menyuruh tersangka untuk menghapus no hpnya dan data lainnya," ujar Martuasah.
Disebutkan Martuasah, obat yang dikonsumsi korban merupakan obat keras.
"Dari hasil penyelidikan kami obat ini cukup keras, seharusnya melalui resep dokter," ujarnya.
"Korban meninggal di rumah dan janin ditemukan di luar. Diperkirakan kandungan sekitar 6 bulan dan janin berjenis kelamin laki-laki," urai Martuasah.
Sedangkan pelaku mengaku jika ide mengugurkan kandungan korban timbul dari keduanya.
"Itu bukan ideku tapi ide dia. Aku sudah sering ajak dia untuk langsung bertanggungjawab. Kubilang enggak mungkin kalau seandainya orangtuamu tahu kita dibunuh. Palingan orang itu membiarkan kita untuk menikah," ungkap Meiman.
"Tapi cewekku enggak pernah mau dia takut sama keluarganya. Jujur aku nyesal sudah melakukan ini," tutur Meiman.
• 157 Orang Tewas dalam Jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines, Jenis Pesawat Sama dengan Lion Air JT 610
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 348 ayat (2) dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Kronologi Korban Tewas
Silvia dan Yopi, warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Petisah, Medan mendapati kamar milik Asisten Rumah Tangga (ART) di kediamannya banyak darah, Sabtu (9/3/2019).
Saat itu, Silvia dan Yopi bermaksud hendak memanggil Yariba lantaran tak kunjung keluar kamar untuk bekerja.
Saat dipanggil oleh Silvia dan Yopi, Yariba meminta majikannya itu untuk menunggu sebentar.
"Sebentar ya kak," kata Yariba dikutip dari TribunMedan.com.
Menunggu beberapa saat, Silvia dan Yopi bahkan sampai ingin mendobrak pintu kamar Yariba, lantaran tak kunjung keluar.
Asisten Rumah Tangga dan Bayinya Meninggal di Rumah Majikan, Diduga Minum Obat Penggugur Kandungan. (Humas Polsek Medan Baru)
Namun niatnya itu diurungkan, setelah Yariba mengaku sedang tidak berpakaian.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Minggu (10/3/2019).
"Sempat suami dari Silvia yang bernama Yopi ingin mendobrak pintu kamar Yariba, akan tetapi ia mengatakan bahwa dirinya sedang tidak memakai pakaian dan niat untuk mendobrak pintu diurungkan oleh suami Silvia," jelas Kompol Martuasah.
Menunggu beberapa saat, Yariba akhirnya membuka pintu kamarnya sedikit dan menemui majikannya itu.
Saat itulah, dari balik pintu kamar Yariba, Silvia dan Yopi melihat kamar Yariba dipenuhi oleh darah.
Melihat hal tersebut, Silvia dan Yopi sempat menanyakan perihal darah tersebut.
"Yariba ini pun memberi keterangan bahwa ia sedang menstruasi (datang bulan)," kata Kompol Martuasah.
Saat membuka kamar, Silvia melihat wajah Yariba terlihat pucat dan berniat memberikan susu kotak pada Yariba untuk diminum.
"Jadi saat itu Silvia ini melihat kondisi Yariba sudah dalam keadaan lemas. Silvia pun memberikan susu kotak kepadanya untuk diminum Yariba," kata Kompol Martuasah.
• Video Pengakuan Pria di Gresik yang Tega Bunuh Ibu Kandungnya, Perlakuan Korban Buatnya Naik Pitam
Sekitar pukul 10.00 WIB, Silvia kemudian melihat asisten rumah tangganya itu keluar dari kamar dan mengenakan handuk.
Melihat Yariba masih dalam keadaan lemas, Silvia kemudian membuatkan Yariba telur untuk dikonsumsi olehnya.
"Pada pukul 10.00 WIB Silvia melihat Yariba sudah keluar kamar dengan menggunakan handuk. Karena melihat dalam kondisi lemas, Silvia pun membuat telur untuk dimakan Yariba," kata Martuasah.
Berniat memberikan telur yang dibuatkannya untuk Yariba, Silvia justru melihat Yariba tergeletak di lantai bersimbah darah.
Padahal, beberapa saat sebelumnya, ia masih berbincang dengan Yariba bahkan melihat Yariba keluar dari kamarnya.
Melihat kondisi Yariba tergeletak bersimbah darah, Yopi, suami Silvia kemudian memanggil ambulans.
"Suami Silvia yang bernama Yopi, memanggil ambulans dan merujuknya ke RS Materna. Setibanya ambulans di rumah dan hendak membawa ke RS, Silvia dan supir ambulans menyadari bahwa Yariba sudah tidak bernyawa lagi," kata Kompol Martuasah Minggu (10/3/2019).
"Kemudian pihak keluarga menghubungi kami (kepolisian) dan manggil tim Inafis Polrestabes Medan dan melaksanaan olah tempat kejadian," katanya dikutip dari TribunMedan.com.
• Cekcok di Warung Biliar, Pelaku Tusuk Kakak Adik, Satu Tewas dan Satu Kabur Pakai Motor
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Yariba berniat untuk menggugurkan kandungannya.
Bukan darah menstruasi, darah yang dilihat oleh Selvia dan Yopi diduga adalah darah yang dikeluarkan Yariba lantaran menggugurkan kandungan.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan satu buah handphone, dan tiga obat merk Sapros yang diduga adalah obat menggugurkan kandungan.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun ditemukan tiga papan obat merk sapros yang diduga obat untuk menggugurkan kandungan," kata Kompol Martuasah.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Yariba diduga tewas lantaran kehabisan darah seusai berusaha menggugurkan kandungannya.
"Setelah dilaksanakan autopsi, dugaan sementara korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan," kata Martuasah.
Tak hanya itu, bayi yang ada di dalam kandungan Yariba juga dinyatakan tewas.
"Untuk bayi dalam kandungan sudah meninggal dunia. Saat ini kedua jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian disemayamkan oleh keluarga Yariba," jelas Martuasah.
Lihat Video Lainnya:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Nila Irdayatun)