Sehingga menyebabkan semua korban mengeluhkan pusing dan kemudian tidak sadarkan diri.
"Kita meminta kepada Polres Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan obat yang diberikan juga dilakukan visum terhadap keempat korban," tutur Nur Alim dikutip dari TribunTimur.com.
Dalam aksinya itu, keluarga korban turut mengajak keempat korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh EN, yakni S, N, F dan FR. (TribunWow.com)
Cek berita lainnya di sini: