TRIBUNWOW.COM - Anggota Densus 88 Antiteror bergerak menangkap seorang terduga pelaku teroris, RS (23), di Gang Suhada Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (9/3/2019), pukul 19.30 WIB.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung, Minggu (10/3/2019), penangkapan RS ini bermula dari adanya laporan orangtua RS ke pihak kepolisian.
Orang tua RS berharap supaya anaknya diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Dari hasil laporan tersebut, Tim pun bergerak dan mengamankan RS.
Kepada wartawan, ibu terduga, DM menceritakan awal mula menaruh curiga kepada anaknya.
Saat itu pada Desember 2018, RS bersama adiknya, F (12) tanpa pamit menghilang selama satu bulan dengan membawa sepeda motor.
• Pria di Gresik Akui Tak Menyesal seusai Bunuh Ibu Kandungnya, Hal Ini Justru Ditunjukkan Pelaku
Saat kembali tidak membawa sepeda motor dan tidak menceritakan apapun.
Anaknya hanya mengatakan pergi ke Serang, Banten.
"Satu bulan ngilang. Pulang-pulang motor enggak dibawa balik dan enggak cerita apa-apa. Saya tanya katanya di Serang saja. Mungkin otaknya sudah kecuci. Enggak tahulah," bebernya.
Sepulang dari Banten, RS kembali pergi sendirian selama seminggu tanpa keterangan.
"Setelah satu bulan, dia pergi lagi selama seminggu, sendirian. Karena setelah dari Serang adeknya langsung saya pisah," tambah DM.
"Saya itu sempat curiga dengan perilaku anak saya. Saya pesen ke dia (RS), jangan sampai melanggar hukum kerena kita ada undang-undangnya," katanya.
Namun, RS rupanya mengabaikan pesan ibunya dan justru mengajak sang ibu agar tidak takut undang-undang.
Merasa cemas, akhirnya DM memutuskan untuk bercerita ke Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Malah dia jawab bilang, jangan takut sama undang-undang gitu. Ya saya bilang sama suami. Terus kami cerita sama Bhabinkamtibmas atas perubahan anak saya ini," tandas DM.
• Pria di Sulsel Kepergok Cabuli 4 Anak Kosnya setelah Beri Es Teler, Istri Pelaku Ternyata Terlibat