Dedi mengatakan, kepemilikan IP Address Mabes Polri itu bisa diretas akun anonimus tersebut melalui Wifi di areal Mabes Polri.
Alasannya, wifi tersebut dapat diakses oleh masyarakat atau publik secara bebas yang berada di area atau wilayah Mabes Polri.
• Rustam Ibrahim Usul Boikot ILC jika Hadirkan Rocky Gerung, Begini Tanggapan Singkat Rocky
"Itu kan (akun) enggak jelas, kenapa harus kita jadikan rujukan. Kemudian kalau IP, Wifi di areal Mabes ini ada di area publik. Jadi bisa diakses publik," ujar Dedi yang dikutip dari Tribunnews, Jumat (8/3/2019).
Saat ini, pihak kepolisian juga telah melalukan proses penyelidikan pada akun itu.
"Sudah (diselidiki), langkah-langkah progresif sudah dilakukan Direktorat Siber. Kita akan memprofil akan identifiaksi siapa yang memiliki akun opposite sebagai akun anonimus," kata Dedi.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)