Andi Arief Terjerat Narkoba

Sempat Unggah Hasil Pemeriksaan RSKO Andi Arief, Cipta Panca Hapus Postingannya, Ini Isinya

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief ditangkap karena narkoba Senin (4/3/2019)

Hasil yang didapat, Andi Arief positif mengkonsumsi sabu.

• Debat Panas soal Andi Arief, Masinton Pasaribu dan Arief Poyuono sampai Saling Tunjuk dan Tepuk

Mengutip Kompas.com, Kepolisian menyatakan Andi Arief hanya sebagai pengguna narkoba dan belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.

"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal.

Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan selama dua hari, Andi Arief dibebaskan oleh pihak kepolisian, Selasa (5/3/2019) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan proses administrasi Andi Arief sudah selesai di Direktorat IV Bareskrim Polri.

Wasekjen Partai Demokrat itu pun diperbolehkan pulang.

"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangai. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi lewat pesan singkat, Selasa malam (5/3/2019).

Namun Andi Arief masih harus kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim untuk menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional. (TribunWow.com/Nanda)