“Gunakan Kartu Indonesia Pintar sesuai peruntukannya yang berkaitan dengan pendidikan, seperti membeli tas sekolah, buku, dan sebagainya untuk keperluan pendidikan. Jangan gunakan untuk hal lainnya,” ungkap Jokowi i Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Rabu (14/2/2018) lalu.
Selain itu, saat Jokowi menyerahkan Kartu Indonesia Pintar di Provinsi Gorontalo, dirinya juga mengatakan bahwa dana dari kartu tersebut hanya boleh digunakan untuk kegiatan terkait dengan sekolah.
Ia juga menjelaskan bahwa ada kertu khusus bagi yang ingin meneruskan ke perguruan tinggi.
"Bagi yang ingin melanjutkan kuliah, nanti ada KIP Kuliah baik untuk mahasiswa di universitas maupun politeknik," papar Jokowi, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/1/2019).
(TribunWow.com/Atri)