TRIBUNWOW.COM - Seorang nenek berusia 61 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Iwan (27), yang merupakan tetangga jauhnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Iwan melakukan tindakan asusila itu lantaran berada di bawah pengaruh minuman keras yang sebelumnya ia tenggak.
Pernyataan tersebut diungkap Iwan saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Seberang, Rabu (6/3/2019).
"Mabuk saya, habis tiga botol minum (miras)," kata Iwan menerangkan, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Kaltim, Jumat (8/3/2019).
• Bermula dari Facebook, JL Ajak Teman Perkosa Gadis 18 Tahun yang Ternyata Adik Sepupu sang Pacar
Iwan juga mengaku bahwa dirinya menyesal atas tindakan yang dilakukannya.
Apalagi pelaku juga mengenal korban yang merupakan tetangga jauhnya.
"Tahu saya nenek itu. Sering lihat. Dia tetangga jauh saya. Subuh itu saya bawa nenek ke rumah kosong tidak jauh dari masjid karena mabuk," jelas Iwan kemudian.
• Gadis 18 Tahun Diperkosa Ditengah Sawah, Rekan Pelaku Juga Lakukan Hal yang Sama
Iwan ditangkap pihak kepolisian Samarinda Seberang setelah polisi mendapatkan laporan dari korban.
Pihak kepolisian mengaku mudah untuk menangkap pelaku lantaran korban mengenal yang bersangkutan.
"Setelah korban melapor, di hari itu juga pelaku kita amankan. Korban ini tahu siapa pelaku, jadi bisa segera kita amankan yang bersangkutan," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan.
Atas perbuatan yang dilakukannya itu, Iwan dijerat dengan hukuman pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
• Perkosa Gadis 19 Tahun, Pelaku Sebut Korban Ternyata Punya Hubungan Sepupu dengan Kekasihnya
Kronologi
Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Selasa (5/3/2019), sekitar pukul 05.00 WIB, di mana pada saat itu korban keluar dari kediamannya untuk pergi ke masjid dan menunaikan salat subuh.
Rencananya, korban hendak pergi ke masjid Shiratal Mustadien yang berada tak begitu jauh dari kediamannya, yang berlokasi di Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Namun di tengah perjalanan, korban kemudian dihampiri oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor.