Setibanya di wilayah Cangkringan, Kabupaten Sleman, pelaku mencekik korban dua menit hingga tewas.
Setelah itu, pelaku membawa jasad korban menuju Jawa Timur dan membuangnya di kebun jagung di wilayah Gresik.
Saat ini pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kita dalami," singkatnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman15 tahun penjara. (Tribun-Video/Alfin Wahyu)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Wanita yang Ditemukan Tewas di Kebun Jagung Ternyata Dibunuh Kekasih Gelapnya, Pelaku Mantan Kades