Andi Arief Terjerat Narkoba

Mahfud MD Berdebat Keras hingga Tunjuk-tunjuk Rachland Nashidik, Penonton ILC Justru Tertawa

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Rachland Nashidik saat berdebat di ILC, Selasa (5/3/2019).

Diketahui, Andi Arief yang tertangkap karena kasus narkoba sering mendebat Mahfud MD di Twitter.

Seperti sindiran Andi Arief kepada Mahfud MD atas pernyataannya di acara"Pernyataan paling berbahaya dari Prof @mohmahfudmd di ILC adalah:

KPU atau siapapun yg dianggap curang kalau tidak melebihi perbedaan suara antar paslon aman-aman saja," tulis Andi Arief, Rabu (9/1/2019).

Tak terima, Mahfud MD kemudian menyebutkan bahwa yang membuat aturan terkait apa yang ia sampaikan adalah Partai Demokrat saat berkuasa.

• Sindir Omongan Mahfud MD di ILC, Andi Arief: Pernyataan Paling Berbahaya

Oleh karena itu, jika ingin protes, Andi Arief diminta menggugat Demokrat.

Bukan malah menyebut omongan Mahfud MD berbahaya.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengatakan bahwa yang menandatangani Undang-Undang itu adalah Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia pun menantang Andi Arief menyampaikan kepada SBY jika aturan tersebut dianggap berbahaya.

"Kalau dlm Sengketa Pemilu Anda bs membuktikan kecurangan 1 jt padahal kalahnya 3 jt maka hsl pemilu tak bs dibatalkan. Ini ketentuan UU No.8 Thn 2011.

Kalau Anda bilang itu berbahaya, proteslah yg membuat dan menandatangani UU," cuit Mahfud MD.

• Refly Harun: Terlalu Berlebihan kalau Ada Kepala Daerah Acungkan Jari Diancam 3 Tahun Penjara

"Loh, ini kan ketentuan UU No. 8 Tahun 2011.

Kalau bgt bs dibilang yg membuat bahaya ya, Pak Anu.... Sampaikan kpd beliau dong," sambung Mahfud MD.

Postingan Mahfud MD yang berdebat dengan Andi Arief di Twitter Rabu (9/1/2019). (Capture Twitter)

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)