Berikut kicauan Gerindra:
"Janji bisa memberikan gaji atau honor bagi warga yang masih menganggur? Angka utang Pemerintah Pusat saja hingga Januari 2019 yang sudah menembus angka Rp 4.498 Triliun, naik 13,6 persen dibandingkan posisi Januari 2018 yang sebesar Rp 3.958,66 triliun.
• Upaya TKN Dongkrak Elektabilitas Jokowi di Jabar, Lawan Hoaks hingga Promosi 3 Kartu Baru Capresnya
Sebaiknya jokowi jangan terlalu memberi harapan kosong kepada rakyat. Rakyat sudah bosan dengan kebohongan yang di tampilkan. Sementara memastikan subsidi-subsidi kecil saja tidak sanggup. Rakyat sudah pintar, jangan bodohi rakyat.
Rakyat harus mengingatkan jokowi pada janji-janji kampanye di Pilpres 2014 silam. Disektor pekerjaan saja ada tiga janji jokowi untuk buruh yang tidak dipenuhi.
Tiga janji kerja layak, upah layak, dan hidup layak. Itu satu pun tidak dijalankan sampai sekarang.
Rakyat tidak melulu ingin disuapi dengan kemudahan seperti pemberian gaji buat anak-anak muda lulusan SMA/SMK yang belum mendapat pekerjaan. Rakyat punya harga diri, minta bekerja bukan dikasih uang sukarela. #KartuDustaJokowi," tulis Gerindra.
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, kebijakan memberikan Kartu Pra Kerja harus dipertimbangkan kembali secara matang.
Pasalnya, menurut Jusuf Kalla, pkebijakan semacam itu cocok jika diterapkan di negara maju yang memiliki anggaran besar dan berpenduduk sedikit.
"Kalau negara seperti Indonesia, anggaran tidak terlalu besar dan penduduk banyak. Tentu harus dihitung, kalau ada anggarannya silakan," kata Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
• Kritik Kartu Pra Kerja Jokowi, BPN Prabowo-Sandi: Harusnya Mereka Dilatih supaya Berkembang
Jusuf Kalla menyebutkan, pos anggaran tahun 2019 telah penuh, jika memang mau dilakukan, maka bisa dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
"Kalau ada anggarannya, silakan. Ya nanti kalau ada pembahasan anggaran tahun 2020 baru kita tahu; yang jelas tahun ini belum bisa, anggaran 2019 tidak ada," katanya.
Diketahui, dengan Kartu Pra Kerja, pemerinta akan menggaji lulusan perguruan tinggi, universitas, SMA hingga SMK.
Kartu ini nantinya bisa dipakai untuk kegiatan training yang diselenggarakan pemerintah.
(TribunWow.com/Nanda)