Pilpres 2019

Dituding Memihak Kubu Jokowi, Mahfud MD Ungkap Pembelaannya untuk Kubu Prabowo

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

"Bahkan ketika (Ahmad) Dhani dulu pada tanggal 31 bulan 12 yang ditangkap dengan 11 orang udah ditahan waktu itu, saya bilang itu di mana subversinya. Harus dilepas dong, saya sudah bela begitu karena itu soal hukum," tambahnya.

Tanggapan Sejumlah Tokoh soal Andi Arief Terjerat Narkoba, dari Yunarto Wijaya hingga Mahfud MD

Lihat videonya menit 17.15:

Mahfud MD Bela Fadli Zon

Diberitakan sebelumnya Mahfud MD, angkat suara terkait puisi yang dibuat oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon berjudul 'Doa yang Ditukar'.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber teleconference di acaraMahfud menganggap persoalan Fadli Zon tak perlu dibawa ke ranah hukum formal.

Karena dalam puisi yang dituliskan oleh Fadli Zon tidak mengacu pada orang tertentu walaupun publik telah menganggap puisi tersebut dibuat untuk ulama NU, KH Maimun Zubair (Mbah Moen).

Mahfud mengatakan, Fadli Zon cukup dilaporkan secara etik dan diberikan hukuman moral karena dia sebagai wakil rakyat yang juga sedang mencalonkan sebagai calon legislatif (caleg).

• Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Mahfud MD: Mari Berdoa dengan Tulus, Beliau Ibunda Kita

"Pelanggaran etik, dan enggak ada gunanya juga, politisi tidak bisa menindak," ujar Mahfud MD.

"Oleh sebab itu dilawan secara politik saja, didemo itu politik, kemudian dikampanyekan orang ini tidak beradab, tidak layak dipilih tidak pantas menjadi Ketua DPR itu juga bagian dari hukuman moral," tambahnya.

"Kalau hukuman formal dalam arti hukum pidananya ya rasanya tidak ada yang bisa membuktikan bahwa itu ditujukan ke subyek tertentu," ujar Mantan Ketua MK ini.

Selain diberikan saran untuk sanksi moral, melaporkan Fadli Zon ke ranah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga bisa menjadi pertimbangan.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)