"Karena hasil assestment ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi assestment itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu," terang Dedi, Selasa (5/3/2019) malam.
• Viral Pengusaha Durian Cari Jodoh untuk Putrinya, Janji Berikan Uang Rp 4 Miliar, Ini Syaratnya
"Rehabilitasi kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," sambung dia.
Meski demikian, Dedi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika Andi Arief akan kembali dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Mungkin, tidak menutup kemungkinan. Namun tindak lanjut, lebih mungkin bisa tanyakan penyidik," ucapnya.
(TribunWow.com/Nanda/Tiffany)