Penangkapan terhadap pelaku yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang 200 gram yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan alat konstrasepsi (kondom) sebanyak enam bungkus dan dimasukkan ke dalam anus.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan lewat anus.
"Saat diinterogasi keduanya mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu ke Jambi dan empat kali ke Kota Palembang, keduanya dikasih upah Rp 5 juta," kata dia.
Kedua pelaku saat ini tengah ditahan di BNNP Jambi. Heru menyebut pihaknya melakukan proses pendalaman kepada dua pelaku tersebut.
Vid.istimewa," tulis akun @warung_jurnalis.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)